SUMUT-Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tujuh Kali Berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan langsung hasil pemeriksaan kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan di Aula Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (14/5/2024)
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Humbahas, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga, Pj. Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Sekwan Ricky Rumapea dan Kepala BPKPD Melva Siboro.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan, selamat kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2023 secara berturut-turut.
Diakhir sambutannya, Eydu mengungkapkan bahwa dibalik pencapaian WTP ada hal yang lebih penting yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan menyampaikan Bangga dan Apresiasi atas capaian yang telah diperoleh Pemkab Samosir dalam mempertahankan WTP ke Tujuh kali berturut-turut. Pencapaian Opini WTP ini merupakan Barometer sebagai tanggung jawab kepala daerah dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan.
"Perolehan WTP ini tentu tidak terlepas dari catatan/koreksi dari BPK, oleh karena itu diharapkan kedepannya Pemkab Samosir dapat menuntaskan semua catatan, dan mari bersinergi bersama karena tugas dan tanggung jawab ini adalah milik kita bersama", ungkap Sorta.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih kepada BPK perwakilan Provsu yang telah berkenan mengaudit laporan keuangan Pemkab Samosir melalui pemeriksa interim yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Januari - 23 Februari 2024 dan pemeriksaan terinci yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret - 27 April 2024.
"Atas nama Pemkab Samosir kami mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, sehingga Pemkab Samosir dapat kembali meraih WTP atas audit laporan keuangan T.A 2023. Meskipun terdapat beberapa catatan, namun catatan tersebut akan kami tindaklanjuti dengan rencana aksi (Action Plan) agar dapat terselesaikan tepat pada waktunya", ujar Bupati.
Vandiko juga menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh pimpinan OPD yang telah bersinergi, sehingga Kabupaten Samosir dapat meraih WTP ketujuh kali berturut-turut. Dengan peraihan ini, diharapkan dapat membawa kebaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat", pungkas Vandiko.