Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah

    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah

    SAMOSIR-Ditandai penandatangan bersama, Bupati Samosir dan DPRD Samosir menyetujui pengajuan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah

    Persetujuan pengajuan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah diawali dengan penyampaian pandangan akhir fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Samosir dan 5 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda APBD 2024 ditetapkan menjadi perda, Rabu (22/11/2023)

    Dalam rapat tersebut, DPRD Samosir bersama Bupati Samosir menyetujui APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 920.857.311.252 yang selanjutnya akan dibagi dalam pagu Indikatif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

    Bupati Samosir mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.

    "Masukan dan pandangan serta gagasan yang diberikan DPRD Kabupaten Samosir semuanya untuk kemajuan Kabupaten Samosir kearah yang lebih baik, ”ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengawali sambutanya

    Vandiko Timotius Gultum juga menyampaikan, persetujuan bersama ini untuk menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Samosir.

    Ia juga mengatakan, bahwa Produk hukum daerah menjadi landasan kegiatan pembangunan yang baik, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam mengejar impian terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dengan ditetapkannya APBD 2024 ini diharapkan Pemkab Samosir dapat segera program-programnya yang dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Selain itu, ia juga berpesan agar anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini dikelola dengan efisien, efektif dan transparan, ”ujar Nasib Simbolon sembari menyebutkan, bahwa penetapan APBD 2024 telah dilaksanakan tepat waktu dan berpedoman dengan perundang-undang yang berlaku.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Welcome Dinner Aquabike Jetski World Championship...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan Gelaran Aquabike Jetski World...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami